Ketua KPI Pusat, Agung Suprio dan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyampaikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, di Kantor Wapres, Rabu (18/2/2020).

Wapres Minta Lembaga Penyiaran Gunakan Dai Bersertifikat

Jakarta -- Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, meminta lembaga penyiaran menampilkan program ramah bernuansa Ramadan menjelang bulan puasa. Lembaga penyiaran juga diminta menggunakan Dai bersertifikat sebagai pengisi ceramah.
Pernyataan itu disampaikan saat Wapres saat bertemu dengan Komisioner KPI Pusat di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore. Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan permintaan itu disampaikan langsung Wapres Ma'ruf dalam pertemuan tersebut.
"Wapres menyinggung karena sebentar lagi memasuki Ramadan, siaran Ramadan, beliau sangat meminta untuk lembaga penyiaran bisa menyiarkan program yang lebih ramah kepada Ramadan," kata Mulyo usai pertemuan.
Selain itu, hal yang juga disoroti dan disampaikan Wapres ke KPI Pusat perihal penggunaan dai-dai yang bersertifikat untuk berdakwah dalam siaran di lembaga penyiaran.
Mulyo mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia terkait upaya itu. Komisi ini segera melakukan pertemuan dengan MUI untuk menindaklanjuti permintaan Ma'ruf Amin yang juga ketua nonaktif MUI.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyampaikan dalam pertemuan dengan Wapres, pihaknya membahas beberapa hal terkait pelaksanaan Hari Penyiaran Nasional pada 1 April 2020 di Manado.
Selain itu mengenai proses RUU Penyiaran yang masih dibahas oleh DPR turut disampaikan dalam pertemuan. KPI berharap rancangan regulasi itu dapat segera disahkan untuk diterapkan di Tanah Air pada tahun ini.
"KPI berharap semua pihak itu komitmen terhadap RUU Penyiaran. pihak-pihak itu pertama adalah pemerintah, dalam hal ini Kominfo, kedua yaitu lembaga penyiaran dan yang ketiga adalah KPI. KPI jelas bersikap agar RUU ini segera disahkan," ujarnya. Red dari berbagai sumber