Komunikasi & Penyiaran Islam (KPI)

Pengantar

Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung merupakan prodi baru yang secara resmi berdiri pada tahun 2014 melalui SK pendirian PS No. 1486 tahun 2014  tepatnya pada tanggal 14 Maret  2014. Pada saat itu pula Program Studi  KPI IAIN SAS Bangka Belitung resmi melakukan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bertujuan untuk menciptakan tenaga komunikasi yang profesional dalam merespon kebutuhan lembaga-lembaga dan masyarakat terutama dibidang komunikasi dan penyiaran.

Ditinjau dari aspek historis, berdirinya Program Studi KPI IAIN SAS Bangka Belitung tidak terpisah dari terbentuknya Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN SAS Bangka Belitung. Lahirnya institusi ini merupakan metamorphosis perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik (STAIN SAS) Bangka Belitung menjadi IAIN SAS Bangka Belitung. Secara Yuridis formal perubahan bentuk tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2018 yang selanjutnya diundangundangkan di Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 7 April 2018.

Sepanjang perjalanannya, STAIN SAS Bangka Belitung sudah beberapa kali berganti pucuk pimpinan (Ketua). STAIN SAS Bangka Belitung pertama kali dipimpin oleh Drs. Janawi, M.Ag yang ditunjuk menjadi Pejabat Sementara (Pjs.). Selanjutnya, berdasarkan hasil pemilihan, Drs. Buswatin Abdullah di-mandatkan memimpin STAIN SAS Bangka Belitung untuk Periode 2005 – 2009. Dalam perjalanannya, pada bulan Juni 2007, Drs. Buswatin Abdullah meninggal dunia akibat sakit, jabatan ketua digantikan oleh Drs. Zulkifli, MA sebagai pengganti sementara. Sesuai dengan tugasnya selaku Pgs., meskipun sempat tertunda beberapa lama, proses penjaringan dan pemilihan ketua definitif berlangsung sejak akhir 2009. Setelah melalui proses panjang dan “mene-gangkan”, terpilihlah Prof. Dr. H. Imam Malik, M.Ag sebagai ketua definitif periode 2010 – 2014, namun di tengah perjalanan (tahun 2013), dibebastugaskan dari jabatan ketua oleh Menteri Agama dan digantikan oleh Dr. Zayadi, M.Ag. 

Selanjutnya, Dr. Zayadi, M.Ag selaku pejabat pengganti sementara (Pgs.) kemudian terpilih menjadi calon Ketua STAIN SAS Bangka Belitung definitif untuk periode 2014 - 2018 setelah berakhirnya periode jabatan ketua definit sebelumnya. Meskipun demikian, hingga saat ini, hasil pemilihan yang dilaporkan ke Pusat tersebut belum ditindaklanjuti sehingga pucuk pimpinan STAIN SAS Bangka Belitung masih dipegang oleh Pgs. Ketua. Setelah Ketua Definitif (Dr. Zayadi, M.Ag) dilantik menjadi Ketua STAIN SAS Bangka Belitung pada tahun 2014, ide-ide perubahan bentuk mulai dilakukan. Akhir dari proses perjuangan tersebut, terbitlah Perpres Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan bentuk STAIN SAS Bangka Belitung menjadi IAIN SAS Bangka Belitung. Dalam runtutan sejarah tersebut akhirnya ikut merubah kelembagaan Jurusan Dakwah STAIN SAS Bangka Belitung menjadi Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN SAS Bangka Belitung, yang dikukuhkan oleh Rektor IAIN SAS Bangka Belitung melalui pelantikan Dr. Zaprulkhan, M.SI menjadi Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi IAIN SAS Bangka Belitung, berdasarkan Surat Keputusan Rektor (SK) Nomor: 439/In.40/Kp.07.6/06/03/2019 tanggal 15 Maret 2019. 

Berdasarkan transformasi kelembagaan itulah Prodi KPI IAIN SAS Bangka Belitung  terus berupaya untuk menjaga eksistensi kelembagaannya. Sejak berdirinya program studi KPI IAIN SAS Bangka Belitung selalu mengadakan pembenahan-pembenahan dalam berbagai bidang, baik di bidang peningkatan mutu dosen, karyawan, bidang sarana dan prasarana seperti: Fasilitas ruang perkuliahan, perkantoran, perpustakaan, laboratorium, serta sarana pembinaan kemahasiswaan. Sedangkan dalam bidang kurikulum, evaluasi kinerja dosen, serta pendalaman dan pemantapan kemampuan mahasiswa sesuai dengan kompetensinya dalam laboratorium dan kerjasama-kerjasama untuk peningkatan dan pengembangan prodi KPI, penambahan bahan pustaka, serta meningkatkan kegiatan mahasiswa baik ko-kurikuler, intra-kurikuler maupun ekstra-kurikuler.

Sesuai dengan ketentuan akreditasi, maka tahun 2018 ini Prodi KPI mengajukan akreditasi untuk mendapatkan pengakuan dari instansi yang berwenang, dalam hal ini BAN-PT.

Visi Program Studi

Visi Prodi KPI IAIN SAS Bangka Belitung “Menjadi program studi yang unggul dalam pengembangan Komunikasi dan Penyiaran Islam yang religius, intelektual, dan profesional tahun 2038”.

Berikut penjelasan dari beberapa istilah yang ditargetkan menjadi capaian IAIN SAS Bangka Belitung:

  1. Menjadi program studi yangunggul, menunjukkan bahwa IAIN SAS Bangka Belitung diselenggarakan untuk menciptakan sumber daya  manusia di bidang komunikasi dan penyiaran Islam yang berkualitas dan mampu bersaing dengan penyelenggara program studi serupa di wilayah Bangka Beli-tung, regional Sumatera maupun Nasional;
  2. Visi “religius” menunjukkan bahwa IAIN SAS Bangka Belitung diselenggarakan berdasarkan pada nilai-nilai Islami yang bersumber pada al-Quran dan al-Hadist sebagai dasar penguatan karakter sumber daya manusia di IAIN SAS Bangka Belitung;
  3. Visi “intelektual” menunjukkan bahwa IAIN SAS Bangka Belitung diselenggarakan berasaskan pada nilai-nilai tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian sebagai dasar pengembangan kemampuan berpikir kritis, serta pengabdian masyarakat sebagai dasar kebermanfaatan program studi di masyarakat;
  4. Profesional menunjukkan bahwa IAIN SAS Bangka Belitung diselenggarakan berdasarkan kemandirian dan etika profesi di bidang komunikasi dan penyiaran. Kemudian mampu menunjukkan keahlian-keahlian dasar komunikasi dan penyiaran, baik yang bersifat untuk pengembangan kemampuan teknis (hard skil) maupun pengembangan sikap (soft skill).
Misi Program Studi

Misi Prodi KPI IAIN SAS Bangka Belitung;

  1. Menghasilkan lulusan yang unggul di bidang komunikasi dan penyiaran Islam, berkarakter Islami, dan memiliki jiwa Nasionalisme;
  2. Meningkatkan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi yang mengedepankan mutu pelayanan;
  3. Menyelenggaraan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan publikasi ilmiah dalam bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam atas dasar kemajuan IPTEKS dan tanggung jawab sosial;
  4. Menyelenggarakan dan meningatkan kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat dan layanan publik dalam bidang komunikasi dan penyiaran Islam secara profesional dan inovatif dalam rangka mewujudkan masyarakat yang mandiri, berkualitas, dan bermartabat;
  5. Mengembangkan tata kelola program studi yang baik, berkelanjutan, dan berkeadilan.